Sejarah Pendidikan di Indonesia dan Pendidikan Seumur Hidup Makalah (Ilmu Pendidikan 1)


PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Pendidikan di Indonesia
Indonesia pernah mengalami masa penjajahan, baik yang pada masa penjajahan Belanda maupun masa penjajahan jepang. Sehingga, tidak mengherankan apabila pengaruhnya sangat kuat dalam segala bidang, baik di bidang politik, ekonomi, maupun militer.
Masa penjajahan ini juga berpengaruh sangat kuat terhadap sejarah pendidikan di Indonesia. Secara garis besar, sejarah pendidikan di Indonesia terbagi atas system pendidikan masa pra kemerdekaan, masa kemerdekaan, dan masa pemerintahan Republik Indonesia.
1.Sistem pendidikan pra kemerdekaan
A. Masa Pemerintahan Belanda
Pada masa ini, pendidikan terbagi menjadi dua, yaitu: pendidikan rendah, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan, dan pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan pada masa penjajahan Belanda lebih dititikberatkan kepada
memenuhi kebutuhan pemerintah Belanda, yaitu tersedianya tenaga kerja murah untuk hegemoni penjajah dan untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat.
B. Sistem Pemerintahan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang, system pendidikan di Indonesia banyak mengalami perubahan. Beberapa sekolah diintegrasikan karena dihapuskannya system pendidikan berdasarkan bangsa maupun berdasarkan strata social tertentu.
Bahasa pengantar di semua sekolah menggunakan Bahasa Indonesia. Tujuan pendidikan lebih ditekankan kepada dihasilkannya tenaga buruh kasar secara gratis (Cuma-Cuma) dan prajurit-prajurit untuk keperluan peperangan jepang.
2. Sistem Pendidikan Masa Kemerdekaan
Pada masa kemerdekaan, tujuam pendidikan adalah untuk mendidik menjadi warga Negara yang sejati, bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat.
2.1.1 Pengertian        
1.     Batasan tentang Pendidikan
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a.     Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
b.     Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c.     Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d.     Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
e.     Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Dan pendidikan dapat di artikan juga sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.1.2 Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dazn merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.


2.2 Pendidikan Seumur Hidup
2.2.1 Pengertian dan Konsep
A. Pengertian
Pendidikan Seumur Hidup  adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas, bukan itu yang dimaksud. Paradigma belajar seperti ini harus segera kita rubah. Pengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua hal.
Pendidikan seumur hidup bersifat holistik, sedangkan pengajaran bersifat spesialistik, terutama pengajaran yang terpilih dan terinferensikan dalam pelbagai bentuk kelembagaan belajar.
Holistik memiliki arti lebih mengarah kepada pengutuhan atau penyempurnaan. Manusia selalu berusaha uintuk mencapai titik kesempurnaan dalam segala hal, namun seberapa besar usahapun kita tidak akan sampai pada kesempurnaan itu ,karena kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta Alam.
Belajar berarti memfungsikan hidup, orang yang tidak belajar berarti telah kehilangan hidupnya, paling tidak telah kehilangan hidupnya sebagai manusia. Karena hidup manusia itu bukan hanya individu dalam dirinya saja tapi juga interaksi dengan sesamanya, dengan antar generasi dan kehidupan secara universal.
Dalam pendidikan atau belajar terdapat interaksi antara tantangan (challenge) dari alam luar diri manusia dan balasan (response) dari daya dalam diri manusia. Dalam belajar juga terjadi interaksi komunikasi antara manusia dan berlangsungnya kesinambungan antar generasi serta belajar melestarikan hidup, mengamankan hidup dan menghindari pengrusakan hidup. Belajar berarti menghargai hidup kita. Dalam agama sering kita dengar kalimat ” Belajarlah (tuntutlah ilmu) dari ayunan sampai liang lahat”.
Belajar merupakan tugas semua manusia, tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin semua mempunyai tugas tersebut. Kita belajar mengetahui apapun yang ada di dunia ini untuk kemajuan individu atau universal. Belajar memberi, belajar menerima, belajar bersabar, belajar menghargai, belajar menghormati dan belajar semua hal. Oleh karena itu sahabat-sahabatku sekalian, marilah kita tanamkan rasa ingin selalu belajar dan belajar sepanjang hidup pada diri kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita. Agar kita sebagai manusia yang diberi kehidupan dapat lebih menghargai hidup yang Tuhan berikan.

B. Konsep
Konsep ini dikemukakan secara rinci karena mendasari arah baru dunia pendidikan. Ide dan konsep Pendidikan Seumur Hidup (PSH) yang secara operasional sering pula disebut “Pendidikan Sepanjang Raga”. Sebagai konsep yang lebih ilmiah dan sekaligus sebagai gerakan global yang merambah keberbagai Negara  yang memang baru mulai dirsakan pada tahun 70-an. Pada zaman Nabi Muhammad Saw, 14 abad yang lampau, ide dan konsep itu telah disiarkan dalam bentuk sebuah  suatu imbauan : “Tuntutlah ilmu  mulai sejak di buaian hingga liang lahat”.
Dorongan belajar sepanjang hayat itu terjadi karena dirasakan sebagai kebutuhan. Sepanjang hidup manusia memang tidak pernah berada disuatu vakum. Mereka dituntut untuk mampu menyesuikan diri secara aktif, dinamis, kreatif dan inofatif terhadap diri  dan kemajuan zaman.
Pendidikan seumur hidup bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan. Pendidikan seumur hidup  merupakan suatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup.  Ide tentang pendidikan Seumur Hidup (PSH) hamper tenggelam, yang dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh Comenius 3 abad yang lalu (diabad 16) dan John Dewey 40 tahun yang lalu (yaitu tahun 50-an). Tokoh pendidikan John Amos Comenius (1592-1671) mencetuskan konsep pendidikan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membuat persiapan yang berguna di akhirat nanti.
Selanjutnya PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasiaan dan persetrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasiaan dan persetrukturan pengalaman pendidikan ini diperluas mengikuti seluruh tantangan usia yang paling muda sampai palingtua (Cropley;67). Kemudiaan 40 tahun yang lalu Jhon Dewey, ahli filsafat dan pendidikan dari Amerika (1859-1952) menaruh keyakinan bahwa yang pokok dalam pendidikan adalah kegiatan anak itu sendiri, kegiatan itu merupakan manifestasi dari kehidupan.  Tidak ada kehidupan tanpa kegiatan, sepanjang hidup harus ada keaktifan, anak wajib memperoleh pengetahuan dari usahanya sendiri.
Tulisannya yang terbit pada tahun 1934 yang berjudul “Experience and Education” menekankan pentingnya “mengalami” dalam belajar (Sapta Darma, 1995:11-12). Sebagai gerakan konseptual yang bersifat massa baru mulai pada tahun 76-an, yaitu 20 tahun kemudiaan sesudah Dewey, dengan munculnya laporan komisi internasional tentan perkembangan yang di pimpin oleh Edgar Faure yang berjudul “Learning To Be”, The Word Education, Today and Tomorrow”. Yang diterbitkan oleh UNESCO pada tahun 1972. Dalam laporan tersebut diajukan 6 buah rekomendasinya ialah agar pendidikan dimasa  depan. Salah satu rekomendasinya ialah agar pendidikan  seumur hidup (life long education). Bagi warga masyarakat untuk menuju ke suatu masyarakat gemar belajar (learning society) dapat diterima sebagai  master konsep dalam pembaruan pendidikan dimasa mendatang. Sejak itu ide tersebut terus menyebar luas keberbagai Negara menuju ke Negara maju dan Negara berkembang untuk diketahui dan dipertimbangkan, pada saat itu respon berbagai Negara tidak sama, khususnya diIndonesia  respon terhadap konsep PSH itu sangat positif dan dituangkan  dalam kebijakan Negara yaitu dalam ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 jo. Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 tentang GBHN yang menetapkan prinsip  pembangunan nasional  antara lain : Dalam Bab IV bagian pendidikan, butir (d) berbunyi : Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga/keluarga dan masyarakat, karena itu pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
           
2.2.2 Asas Pendidikan Seumur Hidup
Asas pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinu yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
Dasarnya adalah
1.  Menurut GBHN 1978 dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat sehingga pendidikan seumur hidup merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.
2.  Secara yuridis formal konsepsi pendidikan seumur hidup dituangkan dalam Tap MPR No. IV/MPR/1973 jo Tap MPR No. IV/MPR/1978 tentang GBHN, dengan prinsip-prinsip pembangunan nasional :
 1. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
3.  Konsepsi manusia Indonesia seutuhnya merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 4) yakni pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

            2.2.3 Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup :
1. Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembaurannya seoptimal mungkin.
2. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup.

            2.2.4 Implikasi Pendidikan Seumur Hidup
Implikasi diartikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup.
Menurut W.P Guruge dalam buku Toward Better Educational Management, implikasi pendidikan seumur hidup pada program pendidikan. adalah :
1. Pendidikan baca tulis fungsional
Pendidikan baca tulis sangatlah penting bagi masyarakat, baik negara maju maupun negara berkembang. Realisasi baca tulis fungsional memuat :
a. Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung yang fungsional bagi anak didik.
b. Menmyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya tersebut.
2. Pendidikan Vokasional
Pendidikan voasional sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah atau sebagai program pendidikan formal dan non formal dalam rangka “apprentice ship training” merupakan salah satu program dalam pendidikan seumur hidup.
Namun pendidikan vokasional tidak boleh dipandang sebagai jalan pintas tetapi tetap dilaksanakan secara kontinu.
3. Pendidikan Profesional
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup, dalam tiap profesi hendaklah tercipta built in mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminology dan sikap profesionalnya.
4. Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan
Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari asas pendidikan seumur hidup.
5. Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik
Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik perlu diberikan dalam pendidikan seumur hidup bagi kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam rakyat maupun pimpinan.
6. Pendidikan kultural dan pengisian waktu senggang
Pendidikan kultural dan pengisian waktu senggang perlu diberikan secara konsruktif sebagai bagian konsep pendidikan seumur hidup. Dengan cara ini waktu senggang dapat dimanfaatkan berbasis budaya yang baik sehingga pendidikan seumur hidup dapat berjalan menyenangkan.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
A. Sejarah Pendidikan di Indonesia
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Dalam pengertiannya terdapat batasannya yaitu : pendidikan sebagai proses transformasi budaya, pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan sebagai proses penyiapan warganegara, pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja dan definisi pendidikan menurut GBHN.

B. Pendidikan Seumur Hidup
Berdasarkan berbagai definisi, dapat disimpulkan bahawa pendidikan ialah proses melatih akaliah, jasmaniah, moral manusia untuk melahirkan warganegara yang baik serta menuju kearah kesempurnaan untuk mencapai tujuan hidup.



DAFTAR PUSTAKA

0 komentar: