Pengertian dan Istilah
dalam Ilmu Hadist serta Fungsinya – AIKA II
Kata "Hadits" atau al-hadits menurut bahasa berarti
al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dan al-qadim (sesuatu yang lama). Kata
hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan
dipindahkan drii seseorang kepada orang lain. Kata jamaknya, ialah al-hadist.
Secara terminologi, ahil hadits dan
ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Di kalangan
ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak
berbeda. Ada yang mendefinisikan hadits, adalah "Segala perkataan Nabi
SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya" Ulama hadits menerangkan hahwa yang
termasuk "hal ihwal', ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti
yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan
kebiasaan-kebiasaanya. Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits
dengan:
"Segala sesuatu
yang bersumber dari Nabi, baik berupa
perkataan, perbuatan, tarqrir, maupun sifatnya'

